Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).


BAB I

PENDAHULUAN

A.   Latar belakang

Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia dan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka Pemerintah telah berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi kenyataan belum cukup dalam meningkatkan kualitas pendidikan (Depdiknas, 2001:2).
Dalam Undang-undang RI No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa Pendidikan merupakan kunci kemajuan, semakin baik kualitas pendidikan yang diselenggarakan oleh suatu masyarakat/bangsa, maka akan diikuti dengan semakin baiknya kualitas masyarakat/bangsa tersebut. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. 
Dalam kaitan ini maka muncullah salah satu pemikiran ke arah pengelolaan pendidikan yang memberi keleluasaan kepada sekolah untuk mengatur dan melaksanakan berbagai kebijakan secara luas. Pemikiran ini dalam perjalanannya disebut Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan suatu konsep yang menawarkan otonomi pada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu, efisiensi dan pemerataan pendidikan agar dapat mengakomodasi keinginan masyarakat setempat serta menjalin kerja sama yang erat antara sekolah, masyarakat dan pemerintah.
Manajemen Berbasis Sekolah dapat didefinisikan sebagai suatu proses kerja komunitas sekolah dengan cara menerapkan kaidah-kaidah ekonomi, akuntabilitas, pertisipasi dan substainabilitas untuk mencapai tujuan pendidikan dan pembelajran secara bermutu.
Di Indonesia, gagasan penerapan pendekatan ini muncul belakangan sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah sebagai paradigma baru dalam pengoperasian sekolah. Selama ini, sekolah hanyalah kepanjangan tangan birokrasi pemerintah pusat untuk menyelenggarakan urusan politik pendidikan. Para pengelola sekolah sama sekali tidak memiliki banyak kelonggaran untuk mengoperasikan sekolahnya secara mandiri. Semua kebijakan tentang penyelenggaran pendidikan di sekolah umumnya diadakan di tingkat pemerintah pusat atau sebagian di instansi vertikal dan sekolah hanya menerima apa adanya.Apa saja muatan kurikulum pendidikan di sekolah adalah urusan pusat, kepala sekolah dan guru harus melaksanakannya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. Anggaran pendidikan mengalir dari pusat ke daerah menelusuri saluran birokrasi dengan begitu banyak simpul yang masing-masing menginginkan bagian. Tidak heran jika nilai akhir yang diterima di tingkat paling operasional telah menyusut lebih dari separuhnya.Kita khawatir, jangan-jangan selama ini lebih dari separuh dana pendidikan sebenarnya dipakai untuk hal-hal yang sama sekali tidak atau kurang berurusan dengan proses pembelajaran di level yang paling operasional, sekolah. MBS adalah upaya serius yang rumit, yang memunculkan berbagai isyu kebijakan dan melibatkan banyak lini kewenangan dalam pengambilan keputusan serta tanggung jawab dan akuntabilitas atas konsekuensi keputusan yang diambil. Oleh sebab itu, semua pihak yang terlibat perlu memahami benar pengertian MBS, manfaat, masalah-masalah dalam penerapannya, dan yang terpenting adalah pengaruhnya terhadap prestasi belajar murid. Manajemen Berbasis Sekolah memiliki banyak bayangan makna. Ia telah diimplementasikan dengan cara yang berbeda dan untuk tujuan berbeda dan pada laju yang berbeda di tempat yang berbeda. Bahkan konsep yang lebih mendasar dari“sekolah” dan “manajemen” adalah berbeda, seperti berbedanya budaya dan nilai yang melandasi upaya-upaya pembuat kebijakan dan praktisi. Akan tetapi, alasan yang sama di seluruh tempat dimana Manajemen Berbasis Sekolah diimplementasikan adalah bahwa adanya peningkatan otoritas dan tanggung jawab di tingkat sekolah, tetapi masih dalam kerangka kerja yang ditetapkan di pusat untuk memastikan bahwa satu makna sistem terpelihara.

Pelaksanaan dan penyelenggaraan pendidikan oleh pemerintah yang melibatkan masyakat secara aktif dalam setiap langkah yang ditempuh oleh pihak sekolah adalah merupakan pemaknaan dari penerapan konsep Manajemen Berbasis Sekolah, namun disebabkan hal tersebut adalah suatu konsep dalam pendidikan, sehingga perlu untuk melakukan suatu kajian untuk melihat keaktifan masyarakat dalam penerapan konsep Manajemen Berbasis Sekolah.
Dalam manajemen berbasis sekolah di Indonesia untuk muatan lokal mengharuskan setiap satuan pendidikan diharapkan dapat mengembangkan dan memunculkan keunggulan program pendidikan tertentu sesuai dengan latar belakang tuntutan lingkungansosial masyarakat. Dengan otonomi sekolah dalam arti luas mempunyai fungsi untuk menghubungkan program-program sekolah dengan seluruh kehidupan peserta didik dan kebutuhan lingkungan sehingga setelah siswa menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan mereka siap pakai sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 



















BAB II
BEBERAPA PENDAPAT DAN TEORI-TEORI TENTANG MBS
       Dalam pembahasan kali ini saya membahas beberapa pendapat dan teori-teori manejemen berbasis sekolah yang berfungsi sebagai bahan referensi instrumen penilaian implementasi MBS apakah nantinya sekolah yang lakukan penelitian sudah sesuai dengan teori daripada manejemen berbasis sekolah
Sejalan dengan perkembangan sejarah dan berdasarkan situasi penerapannya, manajemen mempunyai beberapa fungsi-fungsi manajemen adalah serangkaian berbagai kegiatan wajar yang telah ditetapkan dan memiliki hubungan saling ketergantungan antara yang satu dengan yang lainnya, dan dilaksanakan oleh orang-orang, lembaga atau bagian-bagiannya, yang diberi tugas untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut. Komarudin (2004:26)
Dan pengertian di atas menunjukkan bahwa fungsi-fungsi manajemen itu berbentuk kegiatan-kegiatan yang berturutan dan berhubungan sehingga satu kegiatan menjadi syarat bagi kegiatan lainnya. Kegiatan-kegiatan tersebut harus dan dapat dilakukan oleh seseorang atau kelompok yang tergabung dalam suatu organisasi. Selanjutnya menurur Donell menyatakan bahwa fungsi-fungsi manajemen itu perlu dilakukan oleh presiden, menteri, rektor, dekan, pemuka agama, dan pimpinan lembaga pemerintah dan kemasyarakatan, dan seterusnya.
Kemudian Siagian mengelompokkan fungsi manajemen ke dalam dua bagian utama, yaitu fungsi organik dan fungsi pelengkap, yang dimaksud fungsi utama adalah semua fungsi manajemen yang harus secara mutlak dilaksanakan dalam kegiatan pengelolaan. Apabila salah satu fungsi tidak dilakukan maka kegiatan dalam organisasi akan terhambat atau mungkin akan gagal. Sedangkan yang disebut sebagai fungsi pelengkap adalah sebagai penyempurna fungsi organik, sehingga fungsi organik ini dapat secara berdaya guna dan berhasil guna. Yang termasuk ke dalam fungsi pelengkap antara lain kegiatan berkomunikasi dan memanfaatkan fasilitas pendukung untuk mencapai tujuan organisasi. Kedua fungsi itu, baik fungsi organik maupun fungsi pelengkap dapat dipersatukan, karena yang disebut fungsi kedua dapat diterapkan dalam fungsi yang disebut pertama.
Dalam buku Panduan Manajemen Sekolah dikemukakan bahwa Memanage atau mengelola sekolah berarti mengatur seluruh potensi sekolah agar berfungsi secara optimal dalam mencapai tujuan sekolah. (Depdikbud, 2000 : 3). Dengan demikian segala upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam upaya mengeloia dan mengatur seluruh potensi yang terlibat dalam kegiatan pendidikan di sekolah pada dasarnya merupakan suatu proses dari manajemen sekolah.
Adapun mengenai bidang-bidang adminisrasi pendidikan/sekolah dibagi menjadi tiga bidang yaitu :
1. Bidang kependidikan, atau bidang edukatif, yang menyangkut kurikulum, metode dan cara mengajar, evaluasi dan sebagainya.
2. Bidang personil, yang mencakup unsur-unsur manusia yang belajar, yang mengajar dan personil lain yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan belajar mengajar.
3. Bidang alat dan keuangan, sebagai alat-alat pembantu untuk melancarkan situasi belajar mengajar dan untuk mencapai tujuan pendidikan sebaik­baiknya.
Manajemen Sumber daya manusia (personalia), bidang ini merupakan bidang manajemen sekolah yang sangat penting, sumber daya manusia akan berperan secara optimal jika dikelola dengan baik dalam pencapaian tujuan pendidikan, oleh karena itu dalam pelaksanaanya perlu diupayakan agar setiap komponen sumber daya manusia yang ada di sekolah dapat bekerjasama dan saling mendukung dalam mencapai tujuan sekolah. Adapun peran yang mesti dilaksanakan dalam bidang ini menurut (Depdiknas : 78) adalah : (a) Pengadaan tenaga, (b) Pemanfaatan tenaga, dan (c) Pembinaan dan pengembangan, ketiga aspek tersebut tidak berdiri secara terpisah melainkan merupakan suatu siklus yang berkesinambungan.
Pengadaan tenaga atau rekrutmen mencakup upaya pencarian calon tenaga yang memenuhi syarat, untuk itu langkah ini perlu didahului dengan analisis pekerjaan agar pengadaan tenaga sesuai dengan kebutuhan, serta kondisi sekolah yang kekurangan tenaga, untuk itu perlu dilakukan perbandingan jumlah, jenis dan kualifikasi jabatan dari hasil analisis pekerjaan dengan tenaga yang dimiliki, sedangkan dalam upaya pengembangan tenaga di sekolah terdapat tiga aspek penting yang harus diperhatikan yaitu : (a) Peningkatan profesionalisme, (b) Pembinaan karier, dan (c) Pembinaan kesejahteraan, peningkatan profesionalisme dapat dilakukan melalui pengikutsertaan tenaga (guru dan staf) dalam pelatihan/penataran yang sesuai serta mendorong mereka untuk mengikuti kuliah lanjutan, disamping itu penyediaan buku-buku referensi sangat penting dalam meningkatkan wawasan para guru dan staf.,
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) agar menghasilkan kualitas yang lebih unggul harus memperhatikan aspek-aspek mutu yang harus dikendalikan secara komprehensif (Fattah, 2004 : 15) :
(1)   karakteristik mutu pendidikan, baik input, proses maupun output.
(2)   pembagian (cost).
(3)   metode atau delivery sistem penyampaian bahan/materi pelajaran.
(4)   pelayan (service) kepada siswa dan orangtua / masyarakat.
Manajemen berbasis sekolah secara konseptual akan berdampak terhadap peningkatan kinerja sekolah dalam hal mutu, efisiensi manajemen keuangan, pemerataan kesempatan dan pencapaian tujuan politik (perkembangan iklim demokrasi) suatu bangsa lewat perubahan kebijakan desentralisasi di berbagai aspek seperti politik, edukatif, administratif dan anggaran pendidikan.
Fattah (2004: l9), mengatakan bahwa : MBS sebagai konsep desentralisasi pendidikan dilatarbelakangi oleh alasan­-alasan (1) wilayah Indonesia yang secara geografis sangat luas dan beraneka ragam, (2) aneka ragam golongan dan lingkungan sosial, budaya, agama, ras           dan etnik serta bahasa, (3) besarnya jumlah dan banyaknya jenis populasi pendidikan yang tumbuh sesuai dengan perkembangan ekonomi, iptek, perdagangan, dan sosial budaya, (4) perluasan lingkungan suasana yang menimbulkan aspirasi dan gaya hidup yang berbeda antar wilayah, (5) perkembangan sosial politik, ekonomi, budaya yang cepat dan dinamis menuntuk penanganan segala persoalan secara cepat dan dinamis.
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) menjadi trend baru dalam restrukturisasi sistem pendidikan di Indonesia sebagai aplikasi dari pelaksanaan Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah. Prakarsa MBS mulai diterapkan untuk tingkat SLTP dan SMU pada tahun 1999 dengan nama Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). Prinsip-prinsip utama yang ingin dikembangkan pada pendekatan MPMBS adalah : fokus pada mutu, bottom-up planning and decision-making, manajemen yang transparan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan mutu secara berkelanjutan (sustable improvement). (Depdiknas, 2002 : 5).
MPMBS bertujuan untuk memandirikan atau memperdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif. Lebih rincinya, MPMBS bertujuan untuk (Depdiknas, 2001 :4) :
- Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memperdayakan sember daya yang tersedia;
- Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama;
- Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orangtua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya; dan
- Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.

MBS menekankan pada kemandirian dan kreatif sekoiah sebagai alternatif baru menuju perbaikan proses pembelajaran sehingga berimplikasi pada terbentuknya sekolah yang berpenanpilan unggul, yang mana sekolah yang berpenampilan unggul memerlukan upaya pemberdayaan sekolah dalam meningkatkan kegiatan-kegiatannya terutama dalam menyampaikan pelayanan yang bermutu kepada muridnya (klien). Oleh karena itu sekolah yang berpenampilan unggul atau kinerja unggul menempatkan sumber-sumber informasi, pengetahuan dan keterampilan dalam upaya perbaikan sekolah serta akuntabilitas diyakini sebagai faktor utama yang mempengaruhi sekolah unggul.

 Pengertian Manajemen Kurikulum

Manajemen Kurikulum mengacu pada buku Panduan Manajemen Sekolah merupakan upaya untuk mengelola agar kurikulum di sekolah berjalan baik, dalam hubungan ini pengelolaannya harus diarahkan agar proses pernbelajaran dapat berjalan dengan baik, tolok ukurnya adalah bagaimana pencapaian tujuan oleh siswa sebagai akibat proses pembelajaran, menurut Djam’an Satori (2000) tugas-tugas yang tercakup dalam bidang kurikulum adalah :
a)         Menyelenggarakan perumusan tentang tujuan-tujuan kurikulum
b)         Menyelenggarakan isi (content), susunan (scope) dan organisasi kurikulum
c)         Menghubungkan kurikulum dengan waktu, fasilitas-fasilitas fisik dan personil yang tersedia
d)        Menyelenggarakan bahan-bahan, sumber-sumber dan perlengkapan buat program pengajaran
e)         Menyelenggarakan supervisi pengajaran.

Dari pendapat di atas nampak bahwa manajemen kurikulum menitik beratkan pada upaya untuk mengelola proses pembelajaran siswa agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan, lebih jauh Depdiknas (2000 : 67-70) secara lebih rinci dalam buku Panduan Manajemen Sekolah disebutkan kegiatan­-kegiatan yang harus dilakukan dalam manajemen kurikulum yaitu :
a)      Menjabarkan GBPP menjadi Analisis Mata Pelajaran
b)       Menyusun Program Tahunan
c)      Menyusun Program Catur Wulan
d)      Menyusun program satuan pelajaran
e)      Membuat rencana pengajaran
f)       Melakukan penbagian tugas mengajar
g)      Menyusun jadwal pelajaran
h)      Menyusun jadwal kegiatan pengayaan
i)        Menyusun jadwal ekstrakurikuler
j)        Menyusun jadwal penyegaran Guru

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan kurikulum yaitu berkenaan dengan kemampuan siswa melakukan sesuatu, menjelaskan pengalaman belajar, merupakan hasil belajar dan dapat didefenisikan secara jelas dan distandarisasi. Dengan diberlakukannya kebijakan tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi yaitu perangkat perencanaan dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hasil belajar siswa. Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang dikembangkan dengan prinsip (Sanusi, 1989:19):
·       Mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan fleksibel sesuai dengan perkembangan jaman dan (IPTEK)
·       Pengembangan melalui proses akreditas yang memungkinkan mata pelajaran dimodifikasi
Pengembangan Kurikulum yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, standar kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 bahwa pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan kepada peserta didik untuk:
(a)    Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
(b)   Belajar untuk memahami dan menghayati;
(c)    Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif;
(d)   Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain; dan
(e)    Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
Kewenangan sekolah dalam menyusun kurikulum memungkinkan sekolah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah dan/atau sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan belajar mengajar.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 6 Ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
1.      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
2.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
3.      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
4.      Kelompok mata pelajaran estetika;
5.      Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Berdasarkan cakupan kelompok mata pelajaran tersebut, dapat dipaparkan tujuan pengembangan kurikulum adalah sebagai berikut.
1.                             Membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia;
2.                             Meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta meningkatkan kualitas dirinya sebagai manusia;
3.                             Mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri;
4.                              Meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan, dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni;
5.         Meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat
 Hakekat Peningkatan Pembelajaran
Pembelajaran merupakan rangkaian proses kegiatan belajar mengajar yang dimulai dari kompetensi siswa dalam memahami tentang pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak, dilakukan secara konsisten dan terus menerus. Peningkatan Pembelajaran bergantung kepada kurikulum yang diterapkan disekolah.
Pembelajaran berbasis kompetensi adalah program pembelajaran dimana hasil belajar atau program pembelajaran dimana hasil belajar atau kompetensi yang diharapkan dicapai oleh siswa, sistem penyampaian dan indikator pencapaian hasil belajar dirumuskan secara tertulis sejak perencanaan dimulai (Sanusi, 1989:19). Komponen Pokok Pembelajaran Berbasis Kompetensi antara lain :
·            Kompetensi yang akan dicapai
·            Strategi penyampaian untuk mencapai kompetensi
·            Sistem evaluasi atau pengujian yang digunakan untuk menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai kompetensi

Manfaat pembelajaran berbasis kompetensi dalam meningkatkan prestasi hasil belajar antara lain (Sanusi, 1989:19):
·     Menghindarkan duplikasi dalam pemberian materi pelajaran
·       Mengupayakan konsisten kompetensi yang ingin dicapai dalam mengajar suatu mata pelajaran
·       Meningkatkan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan, kecepatan dan kesempatan siswa
·       Membantu dan mempermudah pelaksanaan akreditas
·       Memperbaharui sistem evaluasi dan pelaporan hasil belajar siswa
·       Memperjelas komunikasi dengan siswa tentang tugas, kegiatan atau pengalaman belajar
·       Meningkatkan akuntabilitas publik
·       Memperbaiki sistem sertifikasi
Kompetensi merupakan gambaran penampilan suatu kemampuan tertentu secara utuh/bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur. Kompetesi lulusan berisi seperangkat kompetensi yang harus dikuasai lulusan yang menggambarkan profil lulusan secara utuh. Kompetesi lulusan menggambarkan berbagai aspek kompetesi yang harus berhasil dikuasai yang mencakup askep kognitif, afektif maupun psikomotor. Kompetensi lulusan ditentukan berdasarkan : Visi dan Misi lembaga penyelenggaraan pendidikan, tuntutan masyarakat, perkembangan IPTEK, masukan dari kalangan profesi, hasil analisis tugas dan prediksi tantangan mendatang.
Dalam mengukur prestasi hasil belajar dilakukan standarisasi yang telah ditentukan seperti (Depdikbud, 2002):
·         Batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan siswa setelah mengikuti proses pembelajaran
·         Memperlakukan peserta didik sesuai dengan potensinya dan membantu mereka agar mampu melakukan sesuai dengan kemampuannya
·         Menuntut peserta didik untuk mencapai peringkat prestasi dan performa tertentu.
Pengertian standar kompetesi merupakan pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dikuasai siswa serta tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu mata pelajaran. Standar kompetesi mencakup (Depdikbud, 2002):
1. Standar isi (content standards)
Pernyataan tentang pengetahuan, sikap dan keterampilan yang harus kuasai siswa dalam mempelajari mata pelajaran tertentu
2. Standar penampilan (performance standards)
Pernyataan tentang kriteria untuk meningkatkan tingkat penguasaan siswa terhadap standar isi
Pembelajaran yang dicapai oleh siswa sekolah menengah secara khusus bertujuan untuk (Depdikbud, 2002):
·         Memberikan kemampuan minimal bagi lulusan utnuk melanjutkan pendidikan dan hidup dalam masyarakat
·         Menyiapkan sebagian besar warga negara menuju masyarakat belajar pada masa yang akan datang
·         Menyampaikan lulusan menjadi anggota masyarakat yang memahami menginternalisasi perangkat gagasan dan nilai masyarakat beradab dan cerdas.
·         Meyakini, memahami dan menjalankan ajaran agama yang diyakini dalam kehidupan
·         Memahami dan menjalankan hak dan kewajiban untuk berkarya dan menanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab
·         Berfikir secara logis, kritis, kreatif inovatif, memecahkan masalah serta berkomunikasi melalui berbagai media
·         Menyenangi dan menghargai seni
·         Menjalankan pola hidup bersih, bugar dan sehat
·         Berpartisipasi dalam kehidupan sebagai cermin rasa cinta dan bangga terhadap bangsa dan tanah air.

BAB III
ANALISIS DATA DARI HASIL INSTRUMENT EVALUASI IMPLEMENTASI TENTANG MBS DAN DIKAITKAN DENGAN TEORI-TEORI MBS
Setelah saya melakukan penelitian dalam hal penilaian implementasi manejemen berbasis kompetensi di SDN.Sudirman III Selama beberapa hari saya dapat menyimpulkan atau memberikan penilaian pada instrument penilaian implementasi MBS sesuai yang terjadi pada sekolah tersebut. Dalam melakukan penelitian saya betul-betul memberikan penilaian yang obyektif sesuai yang terjadi pada sekolah tersebut sehingga kita dapat mengetahui sejauh mana sekolah tersebut  menerapkan manajemen yang  berbasis kompetensi sesuai realitas  kenyatan yang sebenarnya harus di laksanakan dan tidak hanya bersifat  teori tetapi dengan adanya penelitian turun langsung ke sekolah dalam hal penilaian implementasi MBS, saya dapat menemukan berbagai macam realita kesesuaian pelaksaan teori MBS pada sekolah tersebut sehingga dengan melakukan penetian ini saya dapat menarik kesimpulan untuk memberikan penelian pada setiap aspek yang di nilai pada instrument penilain implementasi MBS
Adapun analisis data dari hasil instrument evaluasi implementasi MBS kemudian di kaitkan dengan teori-teori MBS pada pembahasan bab II mengenai kajian teoritis pada SDN.Sudirman III akan saya uraikan satu persatu pada pembahasan di bawah ini
1.    Apakah visi sekolah mengandung wawasan ke depan ?
Setelah saya melakukan pengamatan tentang keberadaan visi sekolah tersebut mengandung wawasan dan saya memberikan nilai C. (Ya dan jelas) karena dengan melihat kondisi sekolah yang ada terkandung makna dari visi tersebut dan mencerminkan wawasan ke depan kerena di lihat dari stakeholders yang ada pada sekolah tersebut sangat profesional dalam menjalankan tugasnya dan saling bekerja sama dalam mewujudkan visi tersebut makanya sekoalh tersebut telah menerapkan konsep daripada MBS
2.    Apakah misi sekolah mengandung tindakan untuk mencapai visi?
Dari hasil pengamatan saya terhedap sekolah sudirman mengenai misi sekolah mwngandung tindakan untuk mencapai visi yang telah di tetapkan oleh pihak sekolah tersebut bahwa sekolah tersebut benar-benar mengandung kesan tindakan untuk mencapai visi dan misi yang telah di tentukan dan saya memberikan nilai C
3.    Apakah tujuan sekolah mengandung apa yang  ingin di capai dan kapan  Waktunya?
Ketika saya melakukan pengamatan pada sekolah sdn sudirman apakah tujuan sekolah mengandung apa yang  di capai dan kapan waktunya dari hasil pengamatan,saya melihat sekolah tersebut memiliki tujuan yang  jelas tapi kapan waktunya butuh proses melihat hasil dari tujuan yang ingin di capai tapi dengan melihat semangat dan kerja sama dalam pencapaian tujuan dan saya memberikan nilai C.
4.    Apakah tantangan sekolah nyata yang mengandung minimal satu aspek kualitas,kuantitas,efektifitas dan efisiensi?
     Dari hasil pengamatan saya mengenai aspek tersebut,saya melihat ada (ya dan rinci)karena terlihat dalam bentuk aplikasi pencapaian aspek tersebut sekolah mungkin sudah mengetahui dan memahami bagaimana penerapan teori-teori MBS yang berkaitan dengan peningkatan kualitas,kuantitas,efektifitas dan efisiensi terhadap peningkatan SDM siswa siswi yang  ada pada sekolah tersebut.
5.    Apakah tantangan sekolah tersebut enunjukan kesenjangan yang terjadi di sekolah?
Setelah saya melakukan pengamatan terhadap aspek, mengenai keberadaa kesenjangan yang terjadi di sekolah tersebut kesenjangannya ada tetapi tidak rinci karena terlihat masih ada beberapa pihak yang tidak kompak dalam hal pencapaian tujuan
6.    Apakah sasaran program mengandung adanya suatu peningkatan yang di inginkan?
     Ketika saya melakukan pengamatan mengenai aspek ini dari pihak sekolah sudah memiliki program untuk peningkatan yang di inginkan, karena terlihat dari programnya yang cukup jelas dan di dukung saran,  prasarana dan daya pendukung lainnya yang sudah memadai dan saya memberikan nilai C (ya dan terukur)


7.    Apakah ada program peningkatan mutu dengan sasaran yang  rinci?
     Dari hasil pengamatan saya tentang aspek tersebut saya melihat ada usaha dari segi konsep yang di utarakan oleh pihak sekolah dalam hal program peningkatan mutu terhadap siswa siswi di sekolah tersebut, namun untuk membuktikan ketercapaian program tersebut membutuhkan waktu yang agak lama tetapi paling tidak ada usaha dari pihak sekolah untuk meningkatkan mutu di sekolah tersebut dan saya memberikan nilai C (ada rinci)
8.    Apakah ada penanggung jawab program untuk setiap program?
     Saya melihatnya ketika berbicara mengenai penanggunjawab  untuk setiap program saya melihat ada dan sesuai dengan keahlian masing-masing tapi kalau berbicara program semua pihak yang ada di sekolah tersebut baik guru maupun kepala sekolah semuanya harus bertanggungjawab atas program tersebut  karena semuanya harus menjalakan program itu
9.    Apakah ada rincian program untuk mewujudkan sasaran tersebut dari hasil pengamatan saya tentang aspek tersebut saya melihat ada rincian program untuk mewujudkan sasaran yang ingin di capai dari sekolah dan tinggal menunggu hasilnya apakah program tersebut tepat sasaran sesuai rencana. Namun dengan melihat perkembangan yang ada saya melihat sudah ada kemajuan SDM yang lebih baik ang di tunjukan oleh siswa dan siswi di sekolah tersebut dan itulah sebuah hasil dari program yang telah di jalankan oleh sekolah.
10.Apakah  ada jadwal kegiatan dari hasil pengamatan saya tentang aspek tersebut?
     Saya melihatnya ada dan kegiatan tersebut di laksanakan sesuai jadwal yang di tetapkan dan saya memberikan nilai C (ada dan rinci)
11.Apakah ada recana anggaran dari hasil pengamatan, ketika saya mempertanyakan hal itu pihak sekolah menjawabnya ada dan rinci karena mereka memperlihatkan rencana anggaran yang di rancang oleh pihak sekolah tentang apa-apa yang harus di anggarkan mengenai kebutuhan sekolah demi tercapainnya rencana program yang sudah di buat oleh sekolah tersebut
12.Apakah penyusunan program dan anggaran sekolah melibatkan warga sekolah?
     Ketika saya melakukan pengamatan tentang aspek ini pihak sekolah mengatakan mereka melibat semua waraga sekolah dan orang tua siswa dalam penyusunan program dan anggaran sekolah supaya semua warga sekolah tahu dan mengerti mengenai apa tujuan dan di butuhkan oleh sekolah agar nantinnya semua pihak baik warga maupun orang tua siswa sudah tidak ada lagi yang tidak mengerti program yang akan di laksanakan oleh sekoalah

Demikianlah hasil analisis data dari hasil instrumen evaluasi implementasi MBS di sekolah SDN.Sudirman III dan dikaitkan dengan teori-teori MBS yang sudah ada. semoga menjadi sebuah bahan pertimbangan ketika menemukan suatu aspek yang berkaitan dengan instrumen penilaian di atas menjadi jalan keluar demi terciptanya sekolah yang mencerminkan teori-teori MBS.
















BAB IV


KESIMPULAN DAN SARAN

A.      Kesimpulan


Manajemen berbasis sekolah pada intinya adalah memberikan kewenangan terhadap sekolah untuk melakukan pengelolaan dan perbaikan kualitassecara terus menerus. Dapat juga dikatakan bahwa manajemen berbasis sekolah pada hakikatnya adalah penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan (stakeholder) yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Agar implementasi berjalan dengan baik maka harus ada hubungan baik antara guru dengan murid, guru dengan guru serta sekolah dengan masyarakat. sekolah masih ragu dan belum menyeluruh dalam penerapan MBS disekolahnya pendanaan yang didapatkan sekolah ini diantaranya adalah dari BOS Reguler, bantuan pemerintah daerah, SPP dan infaq harian sekolah selalu menjunjung tinggi transparasi pendanaan pendidikan terhadap masayarakat kegiatan yang dilakukan sekolah selalu didukung dan diapresiasi oleh masyarakat masyarakat sangat berperan aktif dalam perkembangan sekolah

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) memberi kewenangan pada sekolah untuk menggali dan menggunakan sumber dana sesuai keperluan sekolah. Sumber dana dalam proses pendidikan dapat dikelompokkan menjadi tiga macam yaitu: (1) pemerintah pusat dan atau pemerintah daerah, (2) orang tua/wali atau peserta didik, dan (3) masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat. Berkaitan dengan penerimaan keuangan dari orang tua/wali murid dan masyarakat ditegaskan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau UU No. 2 tahun 1989 yaitu kemampuan pemerintah terbatas dalam pemenuhan kebutuhan dana pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan orang tua/wali murid.
Masyarakat belum tentu dapat menjakau kebijakan sekolah. Secara hukum praktek seleksi mandiri memang sah karena tidak bertentangan dengan karakter dan komponen-komponen Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) hal ini banyak terjadi pada jenjang pendidikan. Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan Setiap satuan pendidikan tidak dapat melepaskan faktor sarana dan prasarana yang dapat dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, proses belajar dan mengajar. Manajemen sarana dan prasarana bertujuan dapat menciptakan kondisi yang menyenangkan baik guru maupun murid untuk berada di sekolah. Demikian pula tersedianya media pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan materi pelajaran sangat diperlukan manjerian pengelolala pendidikan di satuan pendidikan. manajemen Hubungan Masyarakat 

Hubungan antara sekolah dengan orang tua/wali murid serta masyarakat pada hakekatnya merupakan suatu sarana sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi murid di sekolah. Sekolah dan orang tua/wali murid memiliki hubungan yang sangat erat dalam mencapai tujuan sekolah atau pendidikan secara efektif dan efisien. Gaffar dalam Mulyasa menyatakan, bahwa hubungan sekolah dengan orang tua/wali murid bertujuan antara lain: (1) memajukan kualitas pembelajaran dan pertumbuhan murid; (2) memperkokoh tujuan serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat; dan (3) menggairahkan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan sekolah (Mulyasa, 2002:50). Pada konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) , manajemen hubungan sekolah dengan orang tua wali murid diharapkan berjalan dengan baik. Hubungan yang harmonis membuat masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memajukan sekolah. Penciptaan hubungan dan kerja sama yang harmonis, apabila masyarakat mengetahui dan memiliki gambaran yang jelas tentang sekolah. Gambaran yang jelas dapat diinformasikan kepada masyarakat melalui laporan kepada orang tua wali murid, kunjungan ke sekolah, kunjungan ke rumah murid, penjelasan dari staf sekolah, dan laporan tahunan sekolah. Melalui hubungan yang harmonis diharapkan tercapai tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat, yaitu proses pendidikan terlaksana secara produktif, efektif, dan efisien sehingga menghasilkan lulusan yang produktif dan berkulitas. Lulusan yang berkualitas akan terlihat dari penguasaan/kompetensi murid tentang ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat dijadikan bekal ketika terjun di tengah-tengah masyarakat (out come). Sekolah harus memiliki otonomi terhadap empat hal, yaitu dimilikinya otonomi dalam kekuasaan dan kewenangan , pengembangan pengetahuan dan ketrampilan secara berkesinambungan, akses informasi ke segala bagian dan pemberian penghargaan kepada setiap pihak yang berhasil. Adanya peran serta masyarakat secara aktif dalam hal pembiayaan, proses pengambilan keputusan terhadap kurikulum dan intruksional serta non-intruksiona Adanya kepemimpinan sekolah yang kuat sehingga mampu menggerakkan dan mendayagunakan setiap sumber daya sekolah secara efektif terutama kepala sekolah harus menjadi sumber inspirasi atas pembangunan dan pengembangan sekolah secara umum. Kepala sekolah dalam MBS berperan sebagai designer, motivator, fasilitator dan liaison. Adanya proses pengambilan keputusan yang demokratis dalam kehidupan dewan sekolah yang aktif. Dalam pengambilan keputusan kepala sekolah harus mengembangkan iklim demokratis dan memperhatikan aspirasi dari bawah. Adanya guidelines dari Departemen Pendidikan terkait sehingga mampu mendorong proses pendidikan di sekolah secara efektif dan efisien Guidelines itu jangan sampai berupa peraturan-peraturan yang mengekang dan membelenggu sekolah. Artinya tidak perlu lagi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dalam pelaksanaan MBS yang diperlukan adalah rambu-rambu yang membimbing. Sekolah harus memilki transparansi dan akuntabilitas yang minimal diwujudkan dalam laporan pertanggungjawaban setiap tahunnya. Akuntabilitas sebagai bentuk pertanggungjawaban sekolah terhadap semua stakeholder. Untuk itu sekolah harus dijalankan secara transparan, demokratis dan terbuka terhadap segala bidang yang dijalankan dan kepada setiap pihak terkait. Penerapan MBS harus diarahkan untuk pencapaian kinerja sekolah dan lebih khusus lagi adalah meningkatkan pencapaian belajar siswa. Perlu dikemukakan lagi bahwa MBS tidak bisa langsung meningkatkan kinerja belajar siswa namun berpotensi untuk itu.
Oleh karena itu, usaha MBS harus lebih terfokus pada pencapaian prestasi belajar siswa. Implementasi diawali dengan sosialisasi dari konsep MBS, identifikasi peran masing-masing, pembangunan kelembagaan (capacity building) mengadakan pelatihan-pelatihan terhadap peran barunya, implementasi pada proses pembelajaran, evaluasi atas pelaksanaan di lapangan dan dilakukan perbaikan-perbaikan.


B. Saran
Agar implementasi berjalan dengan baik  dan berhasil harus adanya keyakinan dan motivasi dari para guru untuk tidak ragu menggunakan MBS dan secara penuh menerapkan sistem MBS disekolah Perlu adanya sosialisasi mengenai MBS kepada seluruh wali murid dan warga sekitar sekolah tingkatkan lagi kualitas tenaga pendidik yang ada disekolah in manfaatkan sebaik mungkin relasi yang terjadi diantara masyarakat dan sekolah tingkatkan sarana dan prasarana sekolah dan perawatan terhadap sarana dan prasarana yang telah ada.




DAFTAR PUSTAKAN
*      Blog at WordPress.com. Theme: Retro-Fitted by Justin Tadlock
*      LAPORAN OBSERVASI IMPLEMENTASI MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH | AF Sahabat Artikelhttp://abyfarhan7.blogspot.com/2011/12/laporan-observasi-implementasi.html#ixzz1ymOBpZ7G.

Komentar

Postingan Populer